Bupati Haltim Pastikan PPPK dan Honorer Tidak Akan Dirumahkan atau Diberhentikan
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mememastikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan honorer di wilayah kerja setempat, tidak akan ada yang dirumahkan maupun diberhentikan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, saat diwawancarai awak media, Rabu (8/7/2026).
Bupati Ubaid mengatakan, bahwa pemda belum sampai pada opsi untuk merumahkan PPPK dan honorer, pasalnya pemerintah daerah juga masih berfikir langkah-langkah taktis yang lain.
“Saya telah memerintahkan Kadis Pendidikan Haltim untuk melakukan pendataan honor semua sekolah, SD dan SMP untuk dilakukan pemisahan. Di mana sekolah yang ada di wilayah tambang dan mana yang tidak,” ujarnya.
Menurutnya, pemda akan menggunakan skema lain untuk meminta dukungan pihak ketiga dengan kata lain yakni masih mencari solusi. Seperti koordinasi ke PT. NKA untuk mengatasi nasib PPPK dan honorer.
“Yang jelas, belum ada kesepakatan, masih penawaran. Semoga ada kesepahaman,” harapnya mengakhiri wawancara. (*)





