960 Kantong Captikus Tujuan Ternate Digagalkan Polsek Ibu
Narasitimur — Personel Polsek Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, menggagalkan pengiriman 960 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis captikus yang diduga akan dikirim ke Kota Ternate untuk diperjualbelikan. Barang bukti diamankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (19/7/2026).
Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Nanas, Aipda Abner Batilambung, dari seorang warga terkait rencana pengiriman captikus melalui Pelabuhan Desa Nanas, Kecamatan Ibu.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan personel menuju lokasi yang diduga menjadi titik pengiriman.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah mobil pikap hitam bernomor polisi DG 1759 XY yang membawa muatan mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 960 kantong captikus di dalam kendaraan tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ibu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pemilik ratusan kantong captikus tersebut guna dimintai keterangan.
Ipda Imam Eko menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pelaksanaan KRYD sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Ibu.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga upaya pengiriman captikus tersebut berhasil digagalkan. (*)





