OJK Kaji Kontribusi Literasi Keuangan terhadap Ekonomi Maluku Utara
Narasitimur – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara bersama OJK Institute menggelar Focus Group Discussion (FGD) riset bertajuk “Kontribusi Literasi dan Inklusi Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah” di Hotel Bella, Ternate, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dibuka Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, tersebut membahas kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, mengatakan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dalam beberapa periode terakhir menunjukkan capaian yang tinggi. Pada Triwulan II 2026, ekonomi Maluku Utara tumbuh 15,35 persen secara tahunan (yoy).
Namun, capaian tersebut masih dihadapkan pada kondisi literasi dan inklusi keuangan yang belum setara dengan rata-rata nasional.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Maluku Utara berada pada angka 77,18 persen, sedangkan indeks literasi keuangan mencapai 48,65 persen. Angka tersebut masih di bawah rata-rata nasional masing-masing sebesar 93,61 persen dan 69,57 persen.
Adi menjelaskan, kondisi geografis Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam memperluas akses layanan keuangan. Selain itu, sebagian masyarakat masih menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman dan pemanfaatan produk jasa keuangan secara merata,” ujar Adi.
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK Maluku Utara terus melakukan berbagai program edukasi. Sejak Desember 2025, OJK telah melaksanakan 34 kegiatan literasi keuangan di seluruh kabupaten/kota dengan menjangkau 4.407 peserta.
OJK juga mendorong optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta pemanfaatan layanan keuangan digital, termasuk QRIS dan mobile banking.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, meminta lembaga jasa keuangan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat kecil dan pelaku UMKM dalam memberikan layanan.
“Administrasi harus dipenuhi, tetapi jangan sampai mengabaikan substansi yaitu kesejahteraan rakyat dan penguatan ekonomi kerakyatan,” kata Sarbin.
FGD tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara, OJK, Bank Indonesia, DJPb, TPAKD, pimpinan perbankan dan lembaga jasa keuangan serta akademisi.
Direktur Riset OJK Institute, Setiawan Budi Utomo, yang hadir secara virtual, menyampaikan bahwa Maluku Utara menjadi salah satu dari tiga lokasi praktik baik (good practices) nasional dalam riset tersebut.
Selain membahas literasi dan inklusi keuangan, OJK juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen. Masyarakat diimbau mewaspadai investasi ilegal dan penipuan digital serta memanfaatkan kanal resmi OJK untuk melakukan verifikasi maupun pengaduan. (*)





