NarasiTimur
Beranda Hukum Polisi Gerebek Kamar Pemuda di Ternate, Sabu dan Sintetis Disita

Polisi Gerebek Kamar Pemuda di Ternate, Sabu dan Sintetis Disita

Terduga pelaku saat diamankan polisi (Istimewa)

Narasitimur — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengamankan seorang pemuda berinisial RAV dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Ternate.

RAV diamankan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIT di jalan raya depan Toko Makmur Utama, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tim Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Malut kemudian melakukan pemantauan dan mendapati RAV dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat digeledah, polisi menemukan satu saset kecil sabu dengan berat bruto 0,16 gram dalam genggaman tangan kanan RAV.

Dari pemeriksaan awal, RAV mengaku sabu tersebut diperoleh dari rekannya berinisial A. Ia juga mengaku masih menyimpan bong dan satu saset tembakau sintetis di dalam kamarnya.

Polisi kemudian menggeledah kamar RAV dan menemukan barang bukti tersebut. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan terhadap A.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu saset sabu seberat bruto 0,16 gram dan satu saset tembakau sintetis seberat bruto 0,76 gram.

Selain itu, hasil tes urine RAV menunjukkan positif MET. RAV bersama barang bukti kemudian diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujarnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan