NarasiTimur
Beranda Publik 3 Pimpinan DPRD Tidore Ditetapkan

3 Pimpinan DPRD Tidore Ditetapkan

Rapat penetapan calon pimpinan DPRD Tidore (Humas/narasitimur)

Narasitimur – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD, untuk masa jabatan tahun 2024-2029.

Rapat paripurna berlangsung di DPRD Tidore, Senin (21/10/2024) sekira pukul 09.00 WIT.

Penetapan berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan, Pasal 68 ayat (4) huruf (d) menyatakan bahwa, salah satu tugas pimpinan sementara adalah memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif. Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan yang sama, Pasal 67 ayat (1) dan ayat (2) menyebutkan bahwa, Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 2 (dua) orang wakil ketua, yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD.

Dalam rapat itu ditetapkan Hi. Ade Kama
sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan dari PDI Perjuangan, Asma Ismail Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan dari PKB, dan Ridwan Moh. Yamin ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Partai Demokrat.

Setelah pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD, keputusan akan disampaikan kepada wali kota untuk dijadikan rekomendasi kepada Gubernur Maluku Utara sebagai wakil pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD, Asma Ismail dalam pidatonya berharap, agar proses tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga agenda kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terkait dengan tugas dan fungsi DPRD, dapat segera dilaksanakan. ​​(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan