Ini Agenda DPRD Tidore untuk 2 Bulan Terakhir di Tahun 2024

Narasitimur – Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengesahkan pembahasan agenda kerja sekaligus jadwal kegiatan legislatif yang digelar oleh Banmus. Sejumlah kegiatan itu, untuk November-Desember 2024.
“Keputusan ini bertujuan agar seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana secara terstruktur dan tepat waktu, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Ade Kama, pada Senin, (4/11/2024).
Hal ini juga berdasarkan pasal 80 ayat 1 huruf b Peraturan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2019, di mana Banmus memiliki kewenangan untuk menetapkan agenda tahunan, dan waktu penyelesaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tertentu.
Kemudian, rangkaian kegiatan yang disepakati yakni pembahasan KUA-PPAS 2025, penyampaian dan pengesahan RAPBD tahun 2025, hingga pelaksanaan reses.
“Nanti paripurna penutupan masa
persidangan I tahun 2024-2025 akan menjadi agenda penutup,” tutup Ade. (*)