Pemekaran 2 Kelurahan di Ternate Terkendala Moratorium
Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate mengonfirmasi bahwa proses pemekaran dua kelurahan baru di Kecamatan Ternate Tengah masih menunggu pencabutan moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Fahruddin, menjelaskan bahwa dokumen usulan pemekaran Kelurahan Torano telah lengkap dan masuk ke tahap verifikasi.
Sementara untuk Kelurahan Mariaru, dokumen sudah disusun namun masih belum lengkap.
“Untuk Torano, berkas sudah masuk.
Sementara Mariaru berkasnya sudah dibuat tapi belum lengkap,” kata Fahruddin, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, proses persetujuan awal berada di kelurahan induk masing-masing, sebelum dilanjutkan ke tingkat kota. Namun, upaya tersebut masih terganjal karena surat pencabutan moratorium pemekaran wilayah dari Kemendagri belum diterbitkan.
“Karena Pilkada belum selesai, maka surat pencabutan izin dari Kemendagri terkait moratorium belum ada. Jadi, masih terganjal di situ. Tinggal menunggu itu, lalu kita akan presentasi ke Kemendagri,” jelasnya.
Fahruddin menyebutkan, jika syarat-syarat sudah terpenuhi, maka Pemkot Ternate akan melanjutkan proses pemekaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, Torano akan dimekarkan dari Kelurahan Marikrubu, sementara Mariaru merupakan pemekaran dari Kelurahan Maliaro. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






