NarasiTimur
Beranda Hukum Usai Demo, 2 Warga di Halmahera Barat Dipolisikan Kades

Usai Demo, 2 Warga di Halmahera Barat Dipolisikan Kades

Kades Todowongi, Mancelina Lobi usai melaporkan warga di Polres Halbar (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Kepala Desa Todowongi, Halmahera Barat, Mancelina Lobi, melaporkan warganya yang bernama Demintrius dan satu warga Bulumatiti, Ulan Apana.

Kedua warga itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan Demintrius dan Ulan saat orasi unjuk rasa di depan kantor Bupati Halbar, pada Senin (4/11/2024).

Menurut Mancelina, apa yang disampaikan dua orator itu adalah hoax dan fitnah.

“Saya laporkan yang bersangkutan karena ada bahasa-bahasa kotor, yang mana bilang saya sebagai pemerintah desa pencuri, dan ada bukti video saat mereka melakukan aksi,” ucap Mancelina.

Tak hanya itu, Mancelina juga merasa difitnah atas orasi mereka yang menyebut dirinya korupsi anggaran dana desa.

“Saya sendiri dituding makan uang aspirasi, salah satu anggota DPR-RI Irene Lusiana Putri Roba, bahwa saya katanya telah mengelapkan beberapa timbunan perkejaan jalan,” sebutnya.

“Kan jalan itu sudah diperiksa fisik oleh BPKP dan sudah selesai secara keseluruhan tahun 2023,” sambungnya.

Mancelina juga menyayangkan, karena para massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Todowongi, ada yang dalam kondisi mabuk alkohol.

“Saya bisa buktikan dengan video dan saksi-saksi ada pula Bhabinkamtibmas dan Babinsa, karena berdekatan saja sudah bau minuman keras,” tambahnya.

Mancelina berharap, laporannya bisa ditindaklanjuti oleh Polres Halbar. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan