Libur Panjang, ASN Ternate Diingatkan Tak Tambah Cuti

Narasitimur – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk patuh pada jadwal libur yang telah ditetapkan pemerintah.
Diketahui, libur panjang akan berlangsung mulai Sabtu (25/01/2025) hingga Rabu (29/01/2025), dengan Sabtu-Minggu sebagai hari libur kantor, serta Senin-Rabu merupakan libur nasional dan cuti bersama.
ASN diwajibkan kembali masuk kerja pada Kamis (30/01/2025).
Samin menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan semua ASN mematuhi jadwal tersebut.
“Para ASN maupun non-ASN pada hari kamis 30 januari semua sudah harus masuk. Kami akan sidak karena ini kan waktu libur cukup lama. Sehingga imbau saya, tidak ada lagi yang menambah-nambah libur,” ujar Samin, jumat (24/01/2025).
Samin menambahkan, meski libur panjang, pelayanan publik tetap berjalan, terutama di sektor penting seperti kesehatan, kebersihan, pendidikan, dan kedaruratan.
“Puskesmas akan tetap buka selama libur, layanan Capil disesuaikan hingga setengah hari, pengangkutan sampah tetap berjalan seperti biasa, dan pemadam kebakaran standby 24 jam,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal selama libur panjang.
“Fokusnya adalah bagaimana mempercepat pelayanan, karena kami ada standar pelayanan di pemkot,” tegasnya. (*)