BPKAD Tidore Sosialisasikan Aplikasi Pajak Coretax Kepada Seluruh Bendahara OPD

Narasitimur – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mensosialisasikan aplikasi pajak terbaru bernama Coretax, kepada seluruh bendahara OPD yang ada di Lingkup Pemda Tidore.
Kegiatan dipusatkan di Aula Sultan Nuku, kantor Wali Kota Tidore, Kamis (6/2/2025). Sosialisasi menghadirkan narasumber, Ahcmad Heykal dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore.
Sekretaris BPKAD Kota Tidore Kepulauan, Samsul Bahri Ace mengatakan, terkait sosialisasi aplikasi pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat, sehingga BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian Keuangan, terkait dengan perpajakan karena di tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi terbaru.
Samsul Bahri Ace menambahkan, unit pelayanan pajak daerah itu mulai dari KPP Ternate sampai dengan KP2KP Tidore, mengharapkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di tahun 2025 ini sudah melakukan pembayaran pajak menggunakan sistem terbaru, untuk mendukung program pembaruan sistem administrasi perpajakan di Indonesia. (*)