NarasiTimur
Beranda Publik Sah! DPRD Tetapkan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman Sebagai Wali Kota dan Wawali Tidore Terpilih

Sah! DPRD Tetapkan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman Sebagai Wali Kota dan Wawali Tidore Terpilih

Paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Terpilih (NT/narasitimur)

Narasitimur – Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman resmi ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada agenda paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, pada Jumat (7/2/2025).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tidore Kepulauan, Ade Kama, yang dirangkaikan dengan pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan periode 2021-2024.

Keputusan berdasarkan berita acara Nomor: 200.2.11/91/02/2025 tentang
Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2030.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengatakan bahwa setelah penetapan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka DPRD berkewajiban untuk menindaklanjuti dan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Hasil penetapan pasangan terpilih tersebut, kata Ade, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara, untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan wali kota dan wakil wali kota sesuai ketentuan yang ada.

“Pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan, menyambut hangat dan menyampaikan ucapan selamat kepada bapak Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman yang telah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali Kota Tidore Kepulauan periode 2025-2030,” katanya.

Ade Kama berharap, setelah penetapan ini, kiranya nanti dapat bersama-sama dengan DPRD Kota Tidore Kepulauan membangun kemitraan dalam mengemban tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap upaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat di Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya KPU Kota Tidore telah melakukan pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, yang digelar di aula kantor KPU Tidore pada Kamis (6/2/2025). Pleno dihadiri oleh Forkopimda dan partai pengusung dan DPC PDI Perjuangan Tidore. Rapat pleno juga menghadirkan wakil wali kota terpilih, Ahmad Laiman melalui zoom.

Penetapan tersebut termuat dalam berita acara nomor: 01/PL.02.7-BA/8271/2/2025 tahun 2025. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan