NarasiTimur
Beranda Publik DPRD Ternate Umumkan Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Penetapan Paslon Terpilih

DPRD Ternate Umumkan Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Penetapan Paslon Terpilih

Paripurna Penetapan Kepala Daerah Terpilih Kota Ternate(Humas/Narasitimur)

Narasitimur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Paripurna pada Senin (10/2/2025), untuk mengumumkan akhir masa jabatan Wali Kota Ternate periode 2021-2025, M. Tauhid Soleman, sekaligus penetapan pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A.IM, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota terpilih Nasri Abubakar.

Dalam paripurna, Ketua DPRD mengacu pada Pasal 154 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa DPRD memiliki tugas mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah kepada Menteri melalui Gubernur.

“Atas nama masyarakat Kota Ternate, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi M. Tauhid Soleman selama menjabat Wali Kota,” ujar Rusdi.

Rusdi juga mengumumkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2025.

Pasangan M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2025-2030, dengan perolehan 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, menyampaikan keputusan tersebut dalam paripurna.

“Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate Nomor Urut 2, M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar,” bunyi surat keputusan KPU yang dibacakannya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan