NarasiTimur
Beranda Publik Pasca Putusan MK, Piet-Kasman Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Kepala Daerah Halmahera Utara

Pasca Putusan MK, Piet-Kasman Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Kepala Daerah Halmahera Utara

Penetapan Piet-Kasman sebagai kepala daerah terpilih oleh KPU Halut (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) resmi menetapkan pasangan calon Piet Hein Babua dan Kasman Hi. Ahmad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halut terpilih periode 2025-2030.

Penetapan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025), di Hotel Marahai Park, Halut.

Turut hadir, Bupati Frans Manery, sekda E.J Papilaya, tim monitoring KPU Malut, Komisioner Bawaslu, Forkopimda, serta partai pengusung pasangan calon.

Ketua KPU Halut, Abdul Jalil Jurumudi menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada Halut, setelah MK menyelesaikan seluruh proses persidangan dan mengeluarkan putusan final.

“Dengan putusan MK yang menolak gugatan sengketa hasil pilkada, maka KPU berkewajiban menetapkan pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan berdasarkan perolehan suara sah,” kata Jalil.

Dalam rapat pleno ini, KPU resmi menetapkan Piet-Kasman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030, dengan total perolehan suara sebanyak 37.775 suara.

Pasca penetapan ini, KPU menyerahkan berita acara dan salinan keputusan kepada pasangan calon terpilih, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat Pleno terbuka mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian, serta TNI guna memastikan kelancaran jalannya pleno.

Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, masyarakat Halut diharapkan dapat bersatu kembali untuk mendukung pembangunan daerah ke depan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan