NarasiTimur
Beranda Publik Siltap Belum Cair, DPRD dan Pemda Halmahera Barat Baru Putuskan Jadwal Pembayaran

Siltap Belum Cair, DPRD dan Pemda Halmahera Barat Baru Putuskan Jadwal Pembayaran

Rapat dengar pendapat lintas komisi DPRD Halbar bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Tim/Narasitimur)

Narasitimur – Setelah berbulan-bulan menanti, aparat pemerintah desa di Halmahera Barat akhirnya mendapat kepastian pencairan penghasilan tetap (siltap) yang tertunggak.

Kepastian ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat lintas komisi DPRD Halbar bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kamis (15/5/2025).

Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, menegaskan bahwa tunggakan siltap akan dibayarkan paling lambat akhir Mei 2025, sedangkan pembayaran rutin menyusul pada awal Juni, setelah Dana Alokasi Umum (DAU) dicairkan ke kas daerah.

“Ini komitmen pemerintah daerah yang kami kawal langsung. Kami minta aparat desa bersabar menunggu proses pencairan sesuai jadwal,” kata Yoram.

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD itu juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya percepatan penyusunan APBDes 2026 agar pagu Alokasi Dana Desa (ADD) dapat diatur lebih awal melalui Perkada.

Kepala BPKD Halbar, Sonya Mail, menyatakan bahwa pencairan akan segera dilakukan begitu transfer dana dari pusat masuk.

“Kami siap salurkan siltap begitu DAU dan DBH masuk ke kas daerah,” ujarnya.

DPRD juga menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Apdesi dalam memperjuangkan hak-hak aparat desa, dan menegaskan bahwa komitmen ini harus dijaga untuk memastikan tidak ada lagi keterlambatan serupa di masa mendatang. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan