NarasiTimur
Beranda Hukum Oknum Brimob di Ternate Bantah Aniaya Istri, IF: Saya Nafkahi Istri Tiap Bulan

Oknum Brimob di Ternate Bantah Aniaya Istri, IF: Saya Nafkahi Istri Tiap Bulan

IF (Kanan) didampingi pihak keluarga, tantenya saat melakukan klarifikasi (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, berinisial IF alias Ojhi yang dipolisikan oleh istrinya GA, lantaran dugaan penganiayaan, angkat bicara.

Sebelumnya istri terlapor telah melaporkan perbuatan IF ke SPKT Polda Maluku Utara pada 1 Agustus 2025. Korban merasa kecewa, karena IF berulang kali melakukan kekerasan dan setelah berdamai kembali melakukan hal yang sama. Bahkan, korban GA merasa ditipu oleh IF dan keluarganya, lantaran pernikahan keduanya tidak tercatat di KUA alias nikah siri.

IF kepada awak media, Senin (4/7/2025) di salah satu kafe di Ternate, membantah jika ia melakukan pemukulan sebagaimana yang dilaporkan istrinya.

Soal pemukulan, IF bilang itu terjadi pada 25 Juli 2025. Saat itu keduanya sedang keluar rumah bersama keluarga dan tidak terjadi percekcokan.

“Dia bilang saya pukul di tanggal 25, tapi memarnya baru muncul tanggal 30. Itu yang saya rasa janggal. Saat itu kami hanya sempat berselisih soal hal sepele, seperti dia marah karena menunggu saya terlalu lama, dan saya juga menegur karena pakaiannya tidak pantas,” jelas IF.

Setelah kejadian itu, kata IF, dirinya dan GA sudah tidak lagi tinggal serumah dan baru bertemu kembali pada Kamis (30/7) di kantor untuk klarifikasi.

IF juga mengaku soal chattingannya dengan korban via WhatsApp. Dalam chat itu, korban menyatakan akan melapor IF, lalu IF mempersilakan korban untuk lapor.

Korban menyertakan tangkapan layar isi percakapan dengan terlapor sebagai salah satu bukti laporan.

Berikut bukti chat IF kepada GA: “Ng lapor di Polda sudah tara akang bisa lagi ng blum bhayangkari bos”. “Klo ng lapor kt p kntr plingan kt cm dapa pngge bcrt foya” abis itu ng plg kt kse dong doi roko dg suda selesai aman kt”.

“Dia menggiring agar ada bukti kesalahan. Dia memang belum Bhayangkari karena kami menikah secara agama. Pihak yang menikahkan juga minta agar tidak ada dokumentasi, karena saya belum lepas dinas. Rencana baru nikah dinas itu Desember nanti. Saya siap menghadapi laporan ini,” ucap IF.

Selain itu, ia juga membantah jika dirinya tal pernah memberi nafkah kepada GA seperti yang diungkapkan GA. Sebab, ia sendiri memiliki bukti transferan Dana setiap bulannya.

Sementara itu, Silfa, tante dari IF, juga membantah isu bahwa pernikahan tidak sah dan tidak terdaftar di KUA.

“Memang mereka menikah karena ada permasalahan. Saya yang urus nikahnya, pakai nama PPN Om Sam. Tapi memang belum bisa dapat buku nikah karena belum bisa resmi di kantor. Sudah disepakati juga tidak boleh ada foto. Itu akan diurus resmi Desember 2025,” pungkas Silfa. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan