Bupati Halmahera Timur Buka Sosialisasi Sekaligus Lepas 9 CJH
Narasitimur – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, resmi membuka sosialisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus melepas keberangkatan 9 Calon Jemaah Haji (CJH) setempat.
Pelepasan berlangsung di aula kantor Bupati Haltim pada Senin (27/04/2026) yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, Ketua TP PKK Halmahera Timur Haja Sitinur Ubaid, Kejaksaan Negeri, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta para CJH asal Halmahera Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid menyampaikan ucapan selamat kepada para CJH yang telah mendapatkan panggilan, untuk menunaikan rukun Islam kelima tahun ini.
Bupati menekankan, bahwa meskipun kuota CJH terbatas tetapi Pemerintah Daerah tetap memprioritaskan pelayanan dan keamanan para jemaah.
“Sembilan orang ini adalah duta bangsa, khususnya duta bagi Halmahera Timur. Saya berpesan agar bapak dan ibu menjaga kekompakan, saling menjaga satu sama lain, dan tetap menjaga kesehatan selama di tanah suci,” ujar Bupati.
Bupati berharap, para CJH bisa membawa baik nama daerah asal serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.
“Selalu mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan ketertiban selama menjalankan ibadah haji di tanah suci,” harapnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari sebelum keberangkatan, dengan tujuan untuk memantapkan pemahaman para calon jemaah haji.
Sekadar diketahui, CJH asal Halmahera Timur tergabung dalam Kloter 13 bersama dengan CJH asal Halmahera Barat, Pulau Taliabu, Kota Ternate, Halmahera Utara dan Kota Tidoe Kepulauan. Rombongan akan berangkat menuju Ternate pada Selasa besok dan menuju emberkasi Makassar pada Rabu (29/4/2026).
Ke-9 CJH asal Halmahera Timur, di antaranya;
1. Rusna Abu Firdaus
2. Mohamad Said Nurdin
3. Solarmi Somapawira
4. Hajiha Marsaoly Idris
5. Mardia M Ali Akbar
6. Ikbal Husain Saban
7. Syamsuddin Halimun
8. Suratemi Sukardjo Rejo
9. Muhammad Ahmar Muhdi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi keberangkatan jamaah , termasuk dukungan akomodasi lokal dan pendampingan hingga ke titik keberangkatan utama. (*)






