NarasiTimur
Beranda Hukum Diduga Main Judol, Oknum Anggota Polisi di Morotai Diperiksa Propam

Diduga Main Judol, Oknum Anggota Polisi di Morotai Diperiksa Propam

Kasi Propam Polres Pulau Morotai, IPDA Mahlidi (Foto: Ranto/NT)

Narasitimur — Oknum anggota polisi berinisial RM di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Morotai terkait dugaan keterlibatan dalam permainan judi online (judol).

RM yang berpangkat Bripda itu telah dimintai keterangan awal oleh Propam Polres Pulau Morotai.

Kasi Propam Polres Pulau Morotai, IPDA Mahlidi, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai respons cepat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami periksa dan ambil keterangannya. Tim dari Polda Malut juga langsung turun ke sini untuk menangani kasus tersebut secara bersamaan,” kata Mahlidi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, kewenangan pemeriksaan lanjutan berada di tangan Polda Maluku Utara. Sementara Propam Polres Morotai masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan awal ini, kami dari Propam Polres Morotai tinggal menunggu instruksi selanjutnya dari Polda. Biasanya, jika pendalaman di tingkat Polda sudah selesai, kasusnya akan dilimpahkan kembali kepada kami untuk dieksekusi,” jelasnya.

Mahlidi menyebut, dalam proses penyelidikan sejauh ini pihaknya telah memeriksa RM sebanyak satu kali dan meminta keterangan dari dua orang saksi.

“Apapun ceritanya, kalau terbukti tetap kita tindak sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak main-main dalam menegakkan aturan internal,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan