Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual 5 Siswa SMA di Morotai Belum Ditahan Polisi, LBH PA Siap Kawal
Narasitimur – Oknum ASN di lingkup Pemerintah Pulau Morotai, Maluku Utaa, brinisial SK, hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian daerah setempat.
SK merupakan terlapor atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima siswa SMA di Morotai beberapa waktu lalu. Empat dari lima siswa yang menjadi korban, didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH PA) Pulau Morotai.
Direktur LBH PA Morotai, Djuniar saat dikonfirmasi Narasitimur.id via WhatsApp pada Jumat (15/5/2026) siang tadi, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam proses hukum ini, hanya empat orang siswa yang didampingi oleh LBH PA, dan dari empat orang korban, baru satu laporan yang naik ke tahap lidik. Sementara orang tua dari dua orang korban, sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Tapi baru satu yang naik lidik, setahu kami terduga pelaku sudah dipanggil dua kali, untuk info lengkap bisa hubungi PPA Polres. Orang tua datang hanya saja tidak dijadwal siang, tapi malamnya mereka hadir. Ada dua wali yang hadir pada malamnya. Intinya dua orang tua dari korban datang, tapi waktunya itu malam,” ujarnya.
Djuniar menambahkan, bahwa terlapor hingga saat ini belum dilakukan penahanan, karena masih tahap pemeriksaan polisi.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Pulau Morotai, akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Terduga pelaku memang belum di tahan karena belum selesai pemeriksaan, Karena empat orang siswa yang diduga menjadi korban itu, membuat laporan polisinya masing-masing. Kami masih mengawal kasus ini bersama UPTD PPA,” tandasnya. (*)






