OJK Malut Bekali Pelajar Sanana Hadapi Ancaman Judi Online dan Kejahatan Digital
Narasitimur – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan literasi dan edukasi keuangan bagi pelajar di SMP Negeri 1 Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk membentengi pelajar dari ancaman kejahatan finansial digital, termasuk judi online yang kini menyasar generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, pelajar diberikan pemahaman dasar mengenai pengelolaan keuangan pribadi, mulai dari membedakan kebutuhan dan keinginan, hingga pentingnya menabung sejak dini untuk membangun kebiasaan finansial yang sehat.
Selain itu, OJK juga menekankan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital, termasuk aktivitas ilegal dan judi online yang dinilai semakin marak dan mudah menjangkau kalangan remaja melalui perangkat digital.
Kegiatan ini turut melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dan Maluku Utara yang memperkenalkan produk Simpanan Pelajar (SimPel) sebagai sarana edukasi keuangan sekaligus mendorong kebiasaan menabung di kalangan siswa.
Pelajar terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif mengajukan pertanyaan seputar fungsi OJK, modus penipuan digital, bahaya judi online, hingga mekanisme pembukaan rekening SimPel.
Asisten Direktur Kantor OJK Provinsi Maluku Utara, Sukma Aji Wirawan, mengatakan literasi keuangan perlu diperkuat sejak bangku sekolah agar pelajar tidak mudah terjerat praktik keuangan ilegal di era digital.
Menurutnya, edukasi ini penting sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko kejahatan finansial yang semakin kompleks.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari pihak SMPN 1 Sanana serta BPD Maluku Malut yang mendukung penuh pelaksanaan edukasi keuangan bagi pelajar. (*)











