NarasiTimur
Beranda Publik Pemda Morotai Sebut Ketua dan Anggota DPRD Provokator, Polemik Jalan Sabatai-Sabala Memanas

Pemda Morotai Sebut Ketua dan Anggota DPRD Provokator, Polemik Jalan Sabatai-Sabala Memanas

Pemalangan jalan oleh warga (narasitimur.id)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menuding Ketua DPRD Muhammad Rizki dan anggota DPRD Johor Boleu memprovokasi warga dalam aksi pemalangan jalan di Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala, Selasa (3/11/2026).

Pemkab menilai kedua wakil rakyat tersebut seharusnya meredam ketegangan, bukan mendorong masyarakat melanjutkan pemalangan jalan hingga tuntutan mereka dipenuhi pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Pemkab setelah warga memblokir jalan umum dan jalan belakang, sehingga aktivitas masyarakat terganggu selama sehari.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pulau Morotai, Iwan Muraji, membantah tudingan adanya pengalihan anggaran pembangunan jalan Sabatai-Sabala ke Desa Pandanga.

Menurut Iwan, tudingan tersebut muncul karena Ketua DPRD dan anggota dewan dinilai tidak memahami postur anggaran dalam APBD 2026.

“Pernyataan Ketua DPRD dan Anggota DPRD Morotai soal Pemda Morotai telah mengalihkan anggaran pembangunan jalan Sabatai-Sabala ke Pandanga adalah tidak benar. Hal ini karena kedua DPRD tidak paham dalam membaca postur anggaran di APBD,” ungkap Iwan kepada awak media, Selasa malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morotai, Ramlan Drakel, menjelaskan bahwa anggaran pembangunan jalan 2026 tidak ditetapkan berdasarkan nama desa, melainkan secara gelondongan untuk pengembangan jalan di sejumlah wilayah.

Khusus Morotai Selatan, perencanaan pembangunan mencakup Desa Pandanga, Wawama, Gotalamo, serta Sabatai-Sabala.

“Tidak ada dalam postur APBD ditetapkan nama desa, hanya tertulis pengembangan jalan Morotai Selatan,” tegas Ramlan.

Ia menyebut pembangunan jalan di Morotai Selatan direncanakan sepanjang sekitar lima kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar satu kilometer dialokasikan untuk Desa Pandanga karena terdapat fasilitas publik, seperti pelabuhan feri dan situs bersejarah yang menjadi tujuan wisata.

Selanjutnya, sekitar satu kilometer direncanakan untuk Desa Wawama. Sementara sisa pembangunan akan menyasar sejumlah titik, termasuk Gotalamo dan Darame.

Ramlan menegaskan, pembangunan jalan Sabatai-Sabala tetap masuk dalam perencanaan pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

“Bukan dialihkan, hanya dimulai lebih dulu dari Pandanga, lalu berlanjut ke desa lain berdasarkan skala prioritas,” jelasnya.

Ramlan juga menyebut polemik tersebut diduga berawal dari janji yang disampaikan anggota DPRD kepada masyarakat. Ia menilai, persoalan seharusnya diselesaikan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, bukan dengan mengajak warga memblokir jalan.

“Jadi stop provokasi warga, karena tindakan memblokir jalan telah merugikan kepentingan banyak orang. Kedepankan fungsi DPRD, bukan turut melakukan aksi,” tegas Ramlan.

Ia mengingatkan DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah daerah, serta tidak menjadikan kemarahan masyarakat sebagai panggung politik.

“Untuk itu, saya ingatkan anggota DPRD, kemarahan rakyat tidak boleh dijadikan panggung untuk menutupi janji yang pernah kalian ucapkan sendiri,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan