NarasiTimur
Beranda Hukum Meski Dibubarkan, Ideologi HTI Disebut Mulai Menyusup ke Ternate

Meski Dibubarkan, Ideologi HTI Disebut Mulai Menyusup ke Ternate

Ilustrasi HTI (Istimewa)

Narasitimur – Meski telah resmi dibubarkan pemerintah sejak 19 Juli 2017, ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai masih aktif menyusup ke berbagai ruang publik, mulai dari sekolah, kampus, masjid, mushalla, hingga majelis taklim.

Di Maluku Utara, khususnya Ternate, gerakan HTI disebut mulai menunjukkan tanda-tanda infiltrasi. Informasi yang beredar menyebutkan mereka bahkan berencana menggelar kegiatan pada 20–21 September mendatang dengan menghadirkan sejumlah tokoh dari Jakarta.

Situasi ini memicu kekhawatiran akan terganggunya harmoni sosial masyarakat, terlebih dengan kabar bahwa Ternate bisa dijadikan basis baru HTI.

Sebagaimana diketahui, HTI resmi dibubarkan melalui pencabutan status badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 19 Juli 2017. Kebijakan itu didasarkan pada Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

HTI dibubarkan karena dinilai menolak NKRI, anti-Pancasila dan UUD 1945, menolak demokrasi dan pemilu, menghapus batas negara dengan misi khilafah, serta menerapkan sistem diskriminatif terhadap perempuan dan non-Muslim.

Sejumlah pihak mengingatkan, meski secara hukum HTI sudah bubar, ideologinya masih disebarkan melalui dakwah kultural dan infiltrasi ke ruang-ruang pendidikan maupun keagamaan. Masyarakat diminta waspada serta menolak ajakan yang bertentangan dengan Pancasila.

“HTI sudah dilarang negara. Kalau masyarakat tidak menolak sejak awal, Ternate bisa dijadikan basis baru mereka,” demikian peringatan yang disampaikan sejumlah pihak. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan