Pilkada 2024: Guru di Morotai Diminta Jaga Netralitas

Narasitimur – Jelang momentum Pilkada serentak 2024, seluruh guru di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diharapkan bisa menjaga netralitas.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pulau Morotai, Ujang Bagindo, Jumat (09/8/2024).
“Guru memiliki hak pilih, namun harus di batasi dengan norma-norma yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa ASN hanya boleh mendengarkan visi misi calon, tetapi tidak boleh aktif dalam berkampanye.
“Bawaslu dan Komisi ASN akan mengawasi ketat. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi, bahkan pemecatan,” pungkas Ujang.
Ujang kepada media ini berharap, semua pihak dapat membantu mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN, terutama media massa. Hal ini, sambung dia, agar Pilkada berjalan demokratis, jujur, adil, dan terbuka.
“Sehinga hak demokrasi tentu dapat dibatasi, tidak seperti masyarakat biasa yang punya hak pilih dan hak bicara. Tetapi sebagai aparatur negara ada norma norma yang harus di batasi, berkaitan dengan larangan bagi ASN,” terangnya.
Bila kedapatan ada guru atau ASN yang ikut kampanye, maka, lanjut dia, mereka akan ditindak.
“Dan itu sudah ketentuan pertama ketika Bawaslu mengajukan nama, dan itu sudah dilakukan beberapa waktu pemilihan umum juga sudah dilakukan,” tukasnya. (*)