Ketahuan Bawa Sabu, Pria di Ternate Dibekuk Polisi
Narasitimur – Seorang pria berinisial LRS (32 Tahun) di Kota Ternate, berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate.
LRS ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dirinya diamankan ketika ketahuan, membawa kantong plastik yang diduga berisi sabu.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, mengatakan pengungkapan tersebut berkat peran serta masyarakat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 49 plastik kecil berwarna bening berisi serbuk putih diduga sabu, seberat 17,50 gram,” jelasnya, Kamis (08/8/2024).
Kasat Narkoba, IPTU Suherman, juga mengatakan, penangkapan itu dipimpin dirinya bersama Kanit 2, Bripka Irfan Zainal.
“Saat melakukan penyelidikan terlapor berada di Kelurahan Kalumata, tepatnya di samping kanan kantor Dinas Sosial dan KPO dengan menggunakan sepeda motor,” tuturnya.
Tak lama kemudian, pelaku menunduk dan mengambil sebuah kantong plastik berwarna hitam. Pelaku lalu mengendarai sepeda motornya ke arah selatan.
Setelah itu, polisi lalu mengejar pelaku dan menemukan LRS sedang bersembunyi di dalam kali, tepatnya di belakang kantor DPRD Ternate. Polisi lalu mengamankan pelaku dan membawanya ke mapolres, guna dimintai keterangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk selalu memantau wilayahnya masing-masing, dari peredaran narkoba ataupun minuman beralkohol. Apabila menemukan ataupun mendengar, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





