NarasiTimur
Beranda Hukum Oknum Polisi di Taliabu Diduga Dalangi Penyerangan Rumah Jurnalis

Oknum Polisi di Taliabu Diduga Dalangi Penyerangan Rumah Jurnalis

Ilustrasi oknum Polisi (Istimewa)

Narasitimur – Seorang anggota Polri berinisial F yang bertugas di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga menjadi otak penyerangan rumah dan persekusi terhadap jurnalis Times Indonesia, Husen Hamid alias Phep (35). Insiden itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) dini hari di Desa Penu.

Korban telah melaporkan F ke Unit Propam Polres Pulau Taliabu, bersama empat warga lainnya yang juga diduga terlibat, yakni L, AB, KK, dan WS.

Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, menegaskan perbuatan para terduga pelaku memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 KUHP.

Menurut Mohri, kasus berawal dari pesta rakyat di Desa Penu. Saat korban memantau acara melalui ponselnya, F yang diduga dalam kondisi mabuk memanggilnya. Bukannya berdialog, F justru melontarkan makian hingga menyerang orang tua korban. Setelah memilih pulang, korban justru didatangi F bersama empat warga lain yang berteriak ancaman pembunuhan dan berusaha mendobrak rumah.

“Mereka berteriak dengan kalimat ancaman seperti ‘potong’, ‘bunuh’, ‘pukul’, dan meneriakkan kata ‘wartawan’. Keadaan ini berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak, ketakutan,” papar Mohri.

Korban terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat lewat jendela karena khawatir rumahnya akan dirusak. Ia kemudian mengamankan diri sebelum melaporkan kasus ini ke Polres Taliabu.

Mohri meminta polisi menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan transparan.

“Apalagi pelakunya anggota Polri. Kami berharap proses hukum berjalan cepat agar memberi efek jera,” ujarnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan