NarasiTimur
Beranda Hukum Janji Gaji Belasan Juta, 4 Remaja Halsel Disiksa dan Dipaksa Jadi Scammer di Myanmar

Janji Gaji Belasan Juta, 4 Remaja Halsel Disiksa dan Dipaksa Jadi Scammer di Myanmar

Warga Halsel yang menjadi korban kekerasan di Myanmar (Istimewa)

Narasitimur – Empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami penyiksaan di Myanmar. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.

Keempat korban masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Laporan dibuat oleh kakak kandung salah satu korban, Fantila Arista (26), warga Panamboang, Halmahera Selatan, dengan nomor laporan STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 6 Oktober 2025.

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa bermula pada 1 September 2025, ketika Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan oleh seseorang bernama Dindong. Namun, beberapa hari setelah keberangkatan, korban menghubungi keluarga dan mengaku berada di Myanmar, bukan Thailand seperti yang dijanjikan.

Feni juga menyampaikan bahwa ia dan tiga rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat, serta diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan.

Merasa dirugikan, keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara. Selain melapor ke kepolisian, keluarga korban juga meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya pada Rabu (22/10/2025). Namun hingga kini, pihak keluarga mengaku belum menerima tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Keluarga juga telah menyampaikan laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara. Salah satu pegawai Disnaker, Nirwan, menyatakan laporan tersebut akan diteruskan ke Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Malut, Sherly Tjoanda.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan TPPO terhadap empat remaja asal Halmahera Selatan tersebut. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan