NarasiTimur
Beranda Hukum Berkas Perkara Dugaan Manipulasi MinyakKita Sudah Diterima Kejari Morotai

Berkas Perkara Dugaan Manipulasi MinyakKita Sudah Diterima Kejari Morotai

Kantor Kejari Pulau Morotai (Istimewa)

Narasitimur – Kejakasaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara, telah menerima berkas tahap 1 dari penyidik Polres Pulau Morotai terkait kasus dugaan manipulasi takaran MinyakKita yang dilakukan oleh tersangka DL.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasi Intelejen Kejari Pulau Morotai, Eko Setiawan saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11/2025).

Meski berkasnya sudah diterima, tetapi pihaknya masih akan meneliti berkas kasusnya.

“Kami sudah terima berkas tahap satu dan masih diteliti berkasnya, sekarang masih tahap penelitian,” katanya.

Lebih lanjut, Eko bilang, terkait dengan status tersangka DL saat ini. Masih kewenangan penyidik Polres Morotai.

“Nanti ini masih tahap penyelidikan dan masih kewenangan di Penyidik Polres Morotai,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Morotai, Arnes Tomasila, mengungkapkan bahwa berkas tahap 1 kasus DL sudah diterima sejak minggu lalu.

“Berkas tahap 1 sudah di kami selama 14 hari, dan ini untuk proses pra penuntutan dan kami masih persiapkan mengirimkan P18,” jelasnya.

Ketika berkas itu sudah diterima pihak jaksa secara resmi, dan dalam waktu 7 hari diteliti akan dikirim kembali ke penyidik.

“Sampai saat ini masih kami teliti. Nanti, setelah P18 kami kirimkan, tinggal kami menyusun lagi P19 petunjuknya, dan dalam waktu dekat ini kami kirim untuk P19 utuk dilengkapi,” pungkasnya. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan