NarasiTimur
Beranda Hukum Bawa Ratusan Cap Tikus, Dua Perempuan di Ternate Diciduk Polisi

Bawa Ratusan Cap Tikus, Dua Perempuan di Ternate Diciduk Polisi

Polisi mengamankan kedua terduga pelaku penjual miras (Istimewa)

Narasitimur – Dua orang wanita berinisial J (25) dan S (27) diamankan Satuan Samapta Polres Ternate saat membawa ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Selasa (3/2/2026).

Keduanya masing-masing berinisial J, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sabia, Kecamatan Ternate Utara, dan S, wiraswasta yang berdomisili di Tedeng.

Dalam razia yang dipimpin Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, AIPTU Asri Marasabessy, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 karung berisi 420 kantong plastik miras cap tikus.

Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran miras di wilayah Kota Ternate.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Samapta melakukan penyelidikan hingga mengikuti pergerakan kedua terduga pelaku menuju lokasi transaksi di samping salah satu tempat wisata di Kelurahan Takome. Di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan razia dan menemukan barang bukti.

Sekitar pukul 00.30 WIT, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal serta aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Ternate. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan