Razia Pelabuhan, Polsek Oba Utara Gagalkan Penyelundupan Miras
Narasitimur – Polsek Oba Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis captikus di atas kapal KM Cantika Lestari saat kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Darco Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (1/2/2026).
Kapolsek Oba Utara IPTU Suherlin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan anggota Pos Pengamanan Pelabuhan Sofifi terhadap barang bawaan penumpang.
“Saat Bripka Fahri Abdulah melakukan pemeriksaan, ditemukan barang mencurigakan yang ternyata berisi miras jenis captikus sebanyak 22 botol ukuran 600 mililiter,” ujar IPTU Suherlin.
Dari temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan dengan menyita barang bukti dan menelusuri pemilik miras ilegal tersebut. Namun, karena barang itu berada di tempat penitipan barang, petugas menunggu pemiliknya datang mengambil.
“Pemilik barang tidak kunjung datang hingga kapal melanjutkan pelayaran ke rute berikutnya,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan awal dari anak buah kapal (ABK), miras jenis captikus tersebut dititipkan saat kapal berlabuh di Pelabuhan Manado dan diduga akan diambil oleh pemiliknya di Pelabuhan Gita, Kecamatan Oba.
Selanjutnya, petugas Pos Pam Pelabuhan Sofifi berkoordinasi dengan petugas piket Ops dan mengamankan barang bukti ke Mapolsek Oba Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




