NarasiTimur
Beranda Hukum Razia Miras di Ternate, Polisi Amankan Ratusan Kantong Cap Tikus

Razia Miras di Ternate, Polisi Amankan Ratusan Kantong Cap Tikus

Pelaku beserta barang bukti diamankan petugas kepolisian (Istimewa)

Narasitimur – Personel Satuan Samapta Polres Ternate mengamankan ratusan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dalam razia yang dilakukan di wilayah Kota Ternate, Rabu (11/3/2026) dini hari.

Razia tersebut dipimpin Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, Aiptu Asri Marsabessy, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran miras di wilayah Kota Ternate.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa laporan masyarakat diterima oleh personel Opsnal Sat Samapta sekitar pukul 00.10 WIT saat anggota berada di Mapolres Ternate.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 00.30 WIT tim Opsnal Sat Samapta langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi miras.

Sekitar pukul 01.00 WIT, petugas melakukan razia di sebuah rumah di Lingkungan Jan, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial BN (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua karung yang berisi sekitar 100 kantong plastik miras jenis cap tikus.

BN bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa razia minuman keras akan terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan