NarasiTimur
Beranda Publik Momentum HJT ke-918, Sultan Tidore Harap Pempus dapat Meninjau Kembali Pemangkasan Anggaran di Maluku Utara

Momentum HJT ke-918, Sultan Tidore Harap Pempus dapat Meninjau Kembali Pemangkasan Anggaran di Maluku Utara

Sultan Tidore Husain Alting Sjah (Jeje Kalaodi)

Narasitimur – Sultan Tidore Husain Alting Sjah menilai kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD), sangat berdampak. Hal ini disampaikan Sultan Husain usai menghadiri Hari Jadi Tidore ke-918 tahun di Kedato Kesultanan Tidore, Minggu (12/4/2026).

Harapan mantan anggota DPD RI dapil Maluku Utara ini, di kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, seluruh program bisa berjalan dengan lancar, aman dan sukses. Meski pemotongan anggaran dialami seluruh daerah di Indonesia.

“Kita menyampaikan fakta dan kenyataan yang terjadi hari ini sebagai bagian dari rasa cinta kita terhadap Indonesia. Kita ingin kepemimpinan Presiden berjalan baik, tetapi kondisi di daerah juga harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Menurutnya, Maluku Utara masih membutuhkan dukungan fiskal untuk membenahi berbagai persoalan mendasar seperti infrastruktur jalan, jembatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, Maluku Utara merupakan salah satu daerah yang memberikan kontribusi besar bagi negara, sehingga seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih proporsional.

Sultan Husain Sjah juga menyoroti kebijakan yang dinilai disamaratakan tanpa melihat kontribusi masing-masing daerah.

“Jangan disamaratakan. Daerah yang punya kontribusi besar untuk republik ini justru mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan. Lalu bagaimana kita bisa memberikan yang terbaik untuk Indonesia, kalau kondisinya seperti ini,” tegasnya.

Apabila dibandingkan dengan daerah lain seperti Papua yang mendapatkan perlakuan khusus dengan alokasi anggaran besar, menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar kebijakan nasional lebih adil dan berkeadilan.

Olehnya itu, melalui momentum Hari Jadi Tidore ke-918 tahun, Sultan Tidore meminta agar Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.

“Kalau alasannya untuk mengatasi korupsi, maka yang harus diperbaiki adalah penegakan hukumnya. Ambil tindakan tegas terhadap koruptor, bukan malah memangkas anggaran daerah yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” pungkasnya.

Prinsipnya, kata Sultan Husain, Pemerintah Pusat dapat mengembalikan hak-hak daerah, serta menormalkan kembali kebijakan anggaran sehingga daerah mampu menjalankan program pembangunan dan kemanusiaan, secara maksimal.

“Kalau daerah maju, itu juga akan mengangkat nama pemerintah pusat. Artinya negara benar-benar hadir untuk seluruh wilayahnya,” tukasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan