Membaca Riuh di Balik Gedung Dewan Kota Ternate
Oleh: Ichal Faissal Malik
PERSETERUAN di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate belakangan ini menyita perhatian publik. Bukan semata karena perbedaan pandangan politik yang lumrah dalam demokrasi, melainkan karena konflik yang awalnya tampak personal berubah menjadi polemik kelembagaan yang melibatkan fraksi-fraksi, badan kehormatan, hingga wacana pergantian antar waktu (PAW).
Dalam pusaran itu, dua nama mencuat: Nurlela Syarif dari Fraksi NasDem dan Nurjaya Ibrahim dari Fraksi Gerindra. Peristiwa ini bermula dari ketegangan antara keduanya dalam sebuah forum resmi.
Adu argumen yang semestinya menjadi bagian dari dinamika demokrasi justru berkembang menjadi konflik terbuka. Nada bicara yang meninggi, gestur yang memancing reaksi, hingga saling sindir di ruang publik menjadi potret yang disaksikan masyarakat.
Dalam konteks politik lokal, perbedaan pandangan sejatinya bukan sesuatu yang luar biasa. Namun, yang menjadi sorotan adalah bagaimana konflik itu tidak dikelola secara dewasa dan institusional.
Alih-alih mereda, perseteruan itu justru memasuki babak baru ketika Nurjaya Ibrahim menyatakan kesiapannya membongkar dugaan perjalanan dinas fiktif yang melibatkan anggota DPRD Kota Ternate. Pernyataan tersebut menjadi titik balik yang menggeser konflik dari sekadar perselisihan personal menjadi isu serius yang menyentuh integritas lembaga.
Tuduhan mengenai perjalanan fiktif bukan perkara ringan. Ia menyangkut penggunaan anggaran publik, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat. Di sinilah publik mulai bertanya: apakah langkah Nurjaya merupakan bentuk keberanian membuka praktik yang diduga menyimpang, atau justru bagian dari eskalasi konflik yang bermotif politis? Pertanyaan ini penting, sebab dalam politik, kebenaran sering kali bercampur dengan kepentingan.
Membuka dugaan penyimpangan adalah tindakan yang patut diapresiasi, namun jika dilakukan dalam konteks konflik personal, maka publik berhak meragukan motif di baliknya.
Reaksi fraksi-fraksi di DPRD Kota Ternate tidak kalah menarik untuk dicermati. Alih-alih mendorong penyelidikan substantif terhadap dugaan perjalanan fiktif, sejumlah fraksi justru mengambil langkah melaporkan persoalan ini ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Bahkan, muncul wacana untuk melakukan PAW terhadap pihak yang dianggap melanggar etika. Langkah ini memunculkan tanda tanya besar: apakah fokus utama mereka adalah menjaga marwah lembaga, atau justru meredam potensi terbongkarnya persoalan yang lebih besar? Badan Kehormatan Dewan sejatinya merupakan instrumen penting dalam menjaga etika dan integritas anggota legislatif.
Namun, dalam konteks ini, peran BKD berpotensi tereduksi menjadi alat politik jika tidak dijalankan secara independen. Ketika laporan yang masuk lebih menyoroti sikap atau ucapan dalam konflik, sementara substansi dugaan penyimpangan tidak menjadi prioritas, maka ada risiko terjadinya pembelokan isu. Publik tentu berharap BKD tidak sekadar menjadi “pemadam kebakaran” konflik, melainkan juga berani menyentuh akar persoalan.
Wacana Pergantian antar waktu (PAW), yang mengemuka juga patut dikritisi. Pergantian antar waktu adalah mekanisme konstitusional yang memiliki dasar hukum jelas. Namun, penggunaannya tidak boleh didasarkan pada kepentingan jangka pendek atau konflik personal. Jika PAW dijadikan alat untuk membungkam suara kritis atau mengamankan kepentingan kelompok tertentu, maka hal itu justru mencederai prinsip demokrasi.
Dalam konteks ini, ancaman PAW terhadap pihak yang vokal membuka dugaan penyimpangan dapat dibaca sebagai bentuk tekanan politik. Sikap fraksi-fraksi yang terkesan reaktif terhadap konflik ini menunjukkan adanya kecenderungan, untuk menjaga stabilitas internal ketimbang mengedepankan transparansi. Padahal, dalam situasi seperti ini yang dibutuhkan justru keberanian untuk membuka ruang klarifikasi dan investigasi. Jika memang tidak ada perjalanan fiktif, maka hal itu bisa dibuktikan melalui audit yang transparan. Sebaliknya, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tegas harus diambil tanpa pandang bulu.
Fenomena ini mencerminkan problem klasik dalam politik lokal: ketika loyalitas fraksi lebih dominan dibandingkan komitmen terhadap kepentingan publik. Fraksi yang seharusnya menjadi wadah artikulasi aspirasi politik justru kerap berubah menjadi benteng perlindungan bagi anggotanya. Solidaritas internal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip akuntabilitas.
Di sisi lain, langkah Nurjaya Ibrahim juga tidak lepas dari kritik. Membuka dugaan penyimpangan di tengah konflik personal berpotensi menimbulkan persepsi bahwa isu tersebut digunakan sebagai alat serangan. Dalam politik, timing adalah segalanya. Ketika sebuah isu sensitif muncul bersamaan dengan konflik, maka publik akan sulit memisahkan mana yang murni kepentingan publik dan mana yang sarat kepentingan pribadi.
Namun demikian, substansi dugaan perjalanan fiktif tidak boleh diabaikan hanya karena konteks kemunculannya problematis. Justru di sinilah peran lembaga menjadi krusial. DPRD Kota Ternate perlu menunjukkan bahwa mereka mampu menangani persoalan ini secara objektif dan profesional. Menghindari atau menutupi isu hanya akan memperburuk citra lembaga di mata masyarakat.
Dalam perspektif yang lebih luas, kasus ini menunjukkan pentingnya etika politik dalam kehidupan bernegara. Demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal budaya. Perbedaan pendapat harus dikelola dengan cara yang elegan, bukan dengan saling menjatuhkan. Ketika konflik personal merusak fungsi kelembagaan, maka yang dirugikan bukan hanya individu yang terlibat, tetapi juga masyarakat yang diwakili.
Publik Ternate tentu berharap agar polemik ini tidak berhenti pada saling tuding dan langkah-langkah politis yang reaktif. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk melakukan introspeksi dan pembenahan. DPRD sebagai lembaga representatif harus mampu menunjukkan bahwa mereka layak dipercaya.
Transparansi, akuntabilitas, dan integritas bukan sekadar jargon, melainkan prinsip yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Jika tidak, maka perseteruan ini hanya akan menjadi catatan lain tentang bagaimana kekuasaan sering kali lebih sibuk mengurus dirinya sendiri ketimbang melayani rakyat. Dan pada akhirnya, kepercayaan publik yang menjadi taruhannya. (*)



