Polisi Ungkap Hasil Visum 5 Siswa SMA di Morotai
Narasitimur – Satuan Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkap fakta baru dalam pengembangan kasus dugaan sodomi yang dilakukan oknum ASN berinisial HK, terhadap lima siswa SMA di Pulau Morotai.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026), mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan medis melalui visum yang dilakukan para korban, ternyata penyebabnya bukan sodomi melainkan dugaan pencabulan.
“Setelah hasil pemeriksaan terkait dugaan pencabulan, dari hasil visum memang tidak ditemukan luka di dubur. Terlapor ini diketahui menggunakan pendekatan dengan modus pijat,” ujarnya.
Meskipun berdalih ingin memberikan pemijatan, namun dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan pelecehan berupa perabaan terhadap bagian sensitif para korban. Sejauh ini pihak polisi juga telah memeriksa lima orang saksi pelapor dan satu orang terlapor (SK).
“Terlapor sudah kami periksa sebanyak dua kali, baik dalam tahap penyelidikan (lidik) maupun penyidikan (sidik),” jelasnya.
Proses hukum, kata Yakub, tinggal selangkah lagi menuju penetapan lebih lanjut sembari menunggu kehadiran saksi ahli pidana. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat teliti, guna memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi tanpa celah.
“Kasus ini tetap kita kawal secara ketat, namun kami harus tetap hati-hati. Kami harus memastikan semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (*)






