NarasiTimur
Beranda Publik Direktur RSUD Jailolo Terancam Dicopot, DPRD Minta Audit Investigatif

Direktur RSUD Jailolo Terancam Dicopot, DPRD Minta Audit Investigatif

Kantor DPRD Halmahera Barat (Foto: Marwan/NT)

Narasitimur — Pimpinan DPRD Halmahera Barat bersama para ketua fraksi menggelar rapat konsultasi internal menyikapi polemik pelayanan kesehatan dan tata kelola kelembagaan di RSUD Jailolo, Selasa (19/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Halbar itu menghasilkan sejumlah keputusan, mulai dari menyiapkan pendampingan hukum bagi Sekretaris DPRD Halbar hingga merekomendasikan pencopotan Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi Drakel.

Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Herman Sidete, mengatakan pendampingan hukum terhadap Sekwan dilakukan menyusul laporan yang diajukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polres Ternate.

“DPRD memandang laporan terhadap Sekwan harus ditempatkan secara objektif dan proporsional, tidak dibangun di atas tekanan opini maupun penghakiman sepihak,” ujar Herman kepada wartawan usai rapat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan kelembagaan sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Selain itu, DPRD Halbar juga secara resmi merekomendasikan kepada Bupati Halmahera Barat agar mencopot Direktur RSUD Jailolo dari jabatannya.

Herman menilai persoalan yang terus berulang di RSUD Jailolo telah berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit daerah.

“Rumah sakit daerah tidak boleh dikelola dengan pendekatan kekuasaan yang tertutup terhadap kritik. Pelayanan publik harus dijalankan secara transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, DPRD Halbar juga berencana melakukan konsultasi ke Polda Maluku Utara terkait perkembangan penanganan kasus obat di RSUD Jailolo yang saat ini tengah ditangani aparat kepolisian.

Menurut Herman, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar masyarakat memperoleh kepastian dan transparansi atas penanganan perkara.

“Publik berhak mengetahui sejauh mana penanganan kasus berjalan. DPRD berkepentingan memastikan prosesnya terbuka dan tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.

DPRD Halbar juga akan mendatangi BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk meminta audit investigatif khusus terhadap pengelolaan anggaran BLUD RSUD Jailolo.

“Audit investigatif menjadi langkah penting untuk membongkar jika ada tata kelola yang bermasalah,” pungkas Herman. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan