NarasiTimur
Beranda Hukum Dugaan Korupsi Perjalanan Ibadah yang Melekat di Bagian Kesra Morotai, 4 Saksi Sudah Diperiksa

Dugaan Korupsi Perjalanan Ibadah yang Melekat di Bagian Kesra Morotai, 4 Saksi Sudah Diperiksa

Kantor Kejari Pulau Morotai (Ranto/NT)

Narasitimur – Sebanyak empat orang saksi sudah diperiksa oleh Penyidik kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara, soal dugaan korupsi anggaran perjalanan ibadah.

Mereka adalah dua mantan Kabag Kesra, berinisial ST, dan HU, dan mantan bendahara Kesra berinisial DK, operator Kesra, serta satu kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD).

Dugaan korupsi perjalanan ibadah umrah dan ke Yerusalem ini menyedot anggaran sebesar Rp1,5 miliar, pada tahun 2023-2024 yang melekat pada Bagian Kesra Setda Pulau Morotai.

Kasubsi I Intel Kejari Pulau Morotai, Muh. Yaumil Akbar saat dikonfirmasi Narasitimur.id membenarkan hal tersebut.

“Itu sudah dilakukan pemeriksaan, kemarin dari kuasa BUD pada BPKAD juga sudah dipriksa,” kata Yaumil.

“Semua yang terlibat dalam kasus dugaan tersebut akan dipriksa, jadi kasus ini akan terus berlanjut,” sambungnya mengakhiri.

Sekadar diketahui, setelah pemeriksaan keempat saksi, Kejari Pulau Morotai telah melakukan pengeledah di Kantor Bagian Kesra Setda Pulau Morotai, Kantor BPKAD serta rumah pribadi mantan Kesra berinisial ST serta bendaharanya berinisial DK, pada Kamis (22/5/2026). Kasus dugaan korupsi ini telah masuk tahap penyelidikan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan