NarasiTimur
Beranda Publik Pemkot Ternate Tuntaskan Hibah Lima Aset Daerah ke Kejari

Pemkot Ternate Tuntaskan Hibah Lima Aset Daerah ke Kejari

Penandatanganan Naskah Perjanjian Daerah di kantor BPKAD Ternate (Istimewa)

Narasitimur — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menuntaskan proses administrasi hibah aset daerah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST), di Aula BPKAD Kota Ternate, Jumat (19/6/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman dan Kepala Kejari Ternate, H. Syamsidar Monoarfa, disaksikan Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, mengatakan aset yang dihibahkan sebenarnya telah lama dimanfaatkan oleh Kejari Ternate. Namun, proses administrasi hibahnya baru diselesaikan tahun ini.

“Bangunan-bangunan ini sebenarnya sudah lama dimanfaatkan oleh Kejaksaan. Namun, proses administrasi berupa penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima belum diselesaikan. Hari ini kita menuntaskan administrasi tersebut,” kata Tauhid.

Ia menjelaskan, terdapat lima item aset yang dihibahkan, sebagian besar berupa bangunan milik Pemkot Ternate yang digunakan untuk mendukung operasional Kejaksaan.

Menurutnya, penyelesaian hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan selesainya proses ini, status aset menjadi jelas dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Ternate, Syamsidar Monoarfa, mengapresiasi langkah Pemkot Ternate yang telah menuntaskan administrasi hibah aset tersebut.

Ia menyebut aset yang dihibahkan berupa rumah dinas di Kelurahan Kota Baru yang selama ini telah digunakan oleh Kejari Ternate.

“Aset ini memang sudah lama digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate. Dengan penandatanganan hari ini, status administrasinya menjadi jelas dan resmi,” katanya.

Penuntasan hibah aset ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemkot Ternate dan Kejari Ternate dalam mendukung pengelolaan aset daerah serta pelayanan kelembagaan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan