Kesalahpahaman TNI vs Polisi, Danyonif TP 822 Morotai Sampaikan Permohonan Maaf
Narasitimur – Danyonif TP 822 Pulau Morotai, Maluku Utara, Letnan Kolonel (Letkol) Inf. Raju Pacilasera, S.Hub.Int, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi antara prajuritnya dengan anggota Polres Pulau Morotai.
Letkol Raju kepada narasitimur.id, Senin (10/8/2026) mengungkapkan bahwa kejadian pada Minggu (9/8/2026) dini hari itu, murni kesalahpahaman atau miskomunikasi di tingkat personel lapangan. Selang beberapa jam pasca-kejadian, mereka pun sudah berdamai secara kekeluargaan.
Kondisi saat ini, kata Letkol Raju, sudah aman, kondusif, dan aktivitas masyarakat sudah berjalan normal. Sementara pihaknya, tengah melakukan evaluasi secara mendalam dan internalisasi aturan disiplin, serta menegaskan komitmen penegakan hukum dan disiplin militer.
“Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti ada oknum prajurit yang melakukan pelanggaran prosedur, maupun tindakan di luar ketentuan hukum prajurit TNI AD, maka akan diproses dan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum militer yang berlaku,” tegasnya.
Tak lupa, pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai, khususnya warga Desa Yayasan dan sekitarnya atas kegaduhan tersebut.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan warga akibat kegaduhan yang terjadi. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi besar bagi pembinaan satuan kami, agar hal serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” ucapnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa persaudaraan, sinergitas, dan soliditas antara TNI AD dan Polri di wilayah Morotai tetap berdiri kokoh.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu spekulatif, maupun potongan narasi liar yang beredar di media sosial. TNI dan Polri di Morotai dipastikan tetap satu barisan dalam mengawal ketertiban, keamanan, serta keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*)






