Lima Anggota Komisi Informasi Malut Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Narasitimur — Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe melantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2026–2030 di Aula Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (14/8/2026).
Lima anggota yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya yakni Ismat Sahupala, Sofyan Ali, Isra Muksin, Firjal, dan Muminah Daeng Barang.
Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mantan Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Aziz Marsaoly, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba, serta para undangan.
Dalam sambutannya, Sarbin mengatakan pelantikan tersebut menjadi awal bagi lima komisioner untuk menjalankan amanah dalam mengemban tugas di Komisi Informasi Maluku Utara.
Ia menyebut para anggota terpilih telah melewati proses seleksi yang panjang sebelum akhirnya ditetapkan dan dilantik.
“Ini bukan hanya menerima sebuah jabatan, melainkan kepercayaan. Prosesnya panjang, diwawancarai, mengisi soal dan melalui berbagai tahapan,” kata Sarbin.
Sarbin berharap kelima anggota Komisi Informasi Maluku Utara dapat menjalankan tugas secara profesional serta memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.
Ia juga mengingatkan agar keterbukaan informasi menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan pelantikan tersebut, lima anggota Komisi Informasi Maluku Utara resmi menjalankan masa jabatan 2026–2030. (*)






