Cakupan Jamsostek Morotai Capai 72,53 Persen
Narasitimur — Kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pulau Morotai hingga Agustus 2026 mencapai 72,53 persen atau 9.033 pekerja dari target 12.454 pekerja.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pulau Morotai Muhammad Umar Ali dalam Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Morotai di aula Kantor Bupati, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut membahas monitoring dan evaluasi kepesertaan, pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ), simulasi iuran dan manfaat program, serta percepatan perlindungan bagi pekerja rentan di desa.
Umar mengatakan, perluasan kepesertaan terus didorong sebagai bentuk komitmen Pemkab Morotai dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.
Selain kepesertaan, rapat juga membahas manfaat Jamsostek bagi peserta dan ahli waris. Dari 28 ahli waris yang menerima santunan, masing-masing memperoleh manfaat Rp24 juta. Dua ahli waris di antaranya juga mendapatkan beasiswa pendidikan untuk masing-masing dua anak.
Beasiswa diberikan secara berkelanjutan sesuai ketentuan program, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.
“Manfaat ini menjadi bentuk nyata perlindungan Jamsostek kepada keluarga peserta, khususnya dalam memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak ahli waris,” ujar Umar.
Pemkab Morotai bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan Universal Coverage Jamsostek terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja dan keluarganya memperoleh perlindungan jaminan sosial. (*)










