DPRD Halbar Soroti Efektivitas Anggaran dalam Pembahasan APBD-P 2026
Narasitimur – DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menegaskan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka anggaran. Dewan akan mencermati efektivitas belanja, capaian program, serta keterkaitan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026, Selasa (22/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda tentang Perubahan APBD 2026.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah serta anggota DPRD Halbar.
Ibnu mengatakan, penyampaian Nota Keuangan menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk melakukan pembahasan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan APBD 2026 hingga saat ini.
Menurutnya, evaluasi harus mencakup realisasi pendapatan, penyerapan belanja, capaian program dan kegiatan, hingga manfaat anggaran yang telah dirasakan masyarakat.
“DPRD memandang bahwa proses perubahan APBD harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sampai dengan saat ini,” kata Ibnu.
Ia menegaskan setiap perubahan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, rasional dan transparan, serta disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam pembahasan nanti, DPRD akan mencermati perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, kebijakan belanja dan pembiayaan daerah, termasuk target serta capaian program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Kita tidak hanya melihat perubahan APBD dari sisi angka-angka, tetapi juga akan melihat keterkaitan antara anggaran dengan target kinerja dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ibnu juga meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap dan tepat waktu. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pembahasan dapat dilakukan secara objektif di tengah waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang semakin terbatas.
Sementara itu, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad mengatakan pemerintah daerah telah menyerahkan secara resmi Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 kepada DPRD untuk selanjutnya mengikuti tahapan pembahasan.
“APBD-P ditawarkan secara resmi oleh Pemda ke DPRD. Setelah ini mungkin ada pandangan umum dari anggota DPRD. Kalau tidak ada, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan,” jelas Djufri.
Mengenai postur anggaran, Djufri menyebut total Perubahan APBD Halbar 2026 berada di kisaran Rp800 miliar lebih. Penyesuaian terjadi pada sejumlah komponen, termasuk dana transfer dan Dana Desa (DD).
“Angka-angkanya dari total di kisaran Rp800 miliar lebih. Ada peningkatan sedikit di dana transfer, kemudian ada pengurangan di DD, jadi kita menyesuaikan,” tandasnya.
Setelah penyampaian Nota Keuangan, DPRD Halbar bersama pemerintah daerah akan memasuki tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Pembahasan tersebut akan menjadi ruang bagi DPRD untuk menguji kembali efektivitas alokasi anggaran, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)






