KATAM Maluku Utara Dukung Warga Bobo dan Kritik Pemda Halsel Soal Kehadiran PT IMS
Narasitimur – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) mendukung penuh penolakan masyarakat Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, terhadap kehadiran PT. Intim Mining Sentosa (IMS) yang berencana melakukan penambangan nikel di wilayah setempat.
Penolakan masyarakat Desa Bobo ini didasarkan pada beberapa alasan, di antaranya pencemaran lingkungan, penggusuran sumber penghidupan, dan kerusakan ekosistem.
KATAM menilai, kehadiran PT. IMS akan membawa dampak negatif bagi masyarakat Desa Bobo dan lingkungan sekitar.
“Masyarakat Desa Bobo memiliki hak untuk menolak kehadiran PT. IMS, karena kehadiran perusahaan tersebut akan membawa dampak negatif bagi mereka,” tegas Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim, Minggu (2/2/2025).
Selain itu, KATAM juga mengkritik Pemerintah Daerah Halmahera Selatan yang dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai fasilitator dan mediator pembangunan.
“Pemerintah Daerah Halmahera Selatan harus mendengar aspirasi masyarakat dan tidak bertindak sepihak, dengan mengabaikan keinginan masyarakat,” tegas Muhlis Ibrahim.
Prinsipnya, kata Muhlis, KATAM mendukung penuh penolakan masyarakat Desa Bobo terhadap kehadiran PT. IMS dan meminta Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut. (*)









