Pemkot Ternate Akan Bayarkan Insentif Imam Masjid dan Guru Ngaji di Bulan Ramadan

Narasitimur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan pembayaran insentif bagi imam masjid dan guru TPQ akan dilakukan dalam bulan Ramadan 2025.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Ternate, H. Muhammad Ichsan, menyebutkan bahwa anggaran insentif yang disiapkan mencapai Rp1,3 miliar untuk lebih dari 400 imam dan 200 lebih guru TPQ.
Setiap imam akan menerima Rp2 juta, sementara guru TPQ mendapatkan Rp1,5 juta.
“Saat ini proses administrasi permintaan pencairan anggaran dari BPKAD sedang dilakukan oleh Bagian Kesra. Dalam bulan Ramadan ini akan dibayarkan, yang jelas secara administrasi sedang disiapkan dan proses pembayaran ke rekening masing-masing,” ujar Ichsan.
Ia menambahkan, insentif yang dibayarkan selama Ramadan ini hanya untuk imam masjid dan guru TPQ. Sementara insentif bagi pendeta akan dicairkan pada Desember 2025.
“Ini untuk imam dan guru ngaji saja, dan pendeta nanti Desember,” tegasnya. (*)