Diduga Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Pria di Ternate Ditangkap Polisi

Narasitimur – Seorang pria berinisial WA alias Anto (25) ditangkap aparat Polsek Pulau Ternate atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, di Kota Ternate. Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/4/2025).
Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Lukman Umasugi bersama personelnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Pulau Ternate.
Korban diketahui berinisial D.Y.I (15), sebelumnya dinyatakan hilang sejak (2/4/2025). Laporan orang hilang telah diterbitkan pihak kepolisian sebelum akhirnya korban ditemukan.
Berdasarkan keterangan awal, dugaan tindak asusila berawal dari komunikasi korban dan pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Keduanya sepakat bertemu di tempat yang telah disepakati dan dugaan perbuatan terjadi setelah pertemuan tersebut.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengatakan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya di media sosial,” ujarnya.
Saat ini korban telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses pendampingan lebih lanjut. (*)