NarasiTimur
Beranda Hukum Diduga Bawa Ganja 5,71 Gram, Pria di Ternate Diciduk Polisi

Diduga Bawa Ganja 5,71 Gram, Pria di Ternate Diciduk Polisi

Iswan dan barang bukti yang diamankan polisi (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Ganja seberat 5,71 gram yang dikemas ke dalam plastik bening sebanyak enam sachet, berhasil diamankam Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate.

Barang bukti itu diduga milik pria berusia 33 tahun inisial UI alias Iswan, warga Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan.

Iswan dan barang bukti diamankan polisi di Lingkungan Sabia, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, pada Selasa (5/8/2025).

Penangkapan Iswan dilakukan setelah anggota menerima laporan masyarakat pada hari itu juga. Anggota opsnal unit 2 yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Suherman, langsung turun lapangan dan melakukan penyelidikan.

Saat itu, anggota sempat melihat Iswan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Fino berwarna hijau menuju arah Ternate Utara. Anggota lalu mengikuti dari arah belakang hingga sampai di Lingkungan Sabia. Setibanya di lokasi, anggota langsung menghampirinya dan meringkus Iswan. Dari tangannya, polisi mendapati ganja yang disimpan di dalam saku motor, tepatnya sebelah kanan.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025) membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

“Dia (pelaku) ditangkap karena memiliki ganja sebanyak 5,71 gram,” ungkapnya.

Saat ini terduga pelaku, kata Umar, telah menjalani pemeriksaan lanjutan dari penyidik Satresnarkoba. Barang bukti, juga sudah dibawa oleh penyidik ke laboratorium.

“Yang jelas, Polres Ternate terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate, demi menjaga keselamatan generasi muda dan keamanan masyarakat,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan