NarasiTimur
Beranda Publik Gubernur Malut Didesak Ambil Langkah Konkret Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Gubernur Malut Didesak Ambil Langkah Konkret Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rahman Thoha (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Persoalan penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur, telah masuk meja persidangan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, digelar pada Rabu (6/8/2025) di Rutan Soasio Tidore melalui virtual.

Kasus masyarakat adat ini banyak menarik perhatian sejumlah tokoh. Mulai dari aktivis, praktisi hukum, akademisi, ormas, para musisi dan konten kreator hingga Sultan Tidore yang meminta hakim untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi belasan warga adat Maba Sangaji.

Kini, Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 1998 (JARI Maju 98) mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, agar segera mengambil langkah konkret membebaskan 11 aktivis Desa Maba Sangaji ini.

Para aktivis ini ditahan setelah menolak tambang nikel milik PT Position, yang beroperasi di wilayah adat mereka.

Koordinator JARI Maju 98, Rahman Thoha menilai Gubernur Sherly memiliki tanggung jawab moral untuk membela rakyatnya. Ia menyebut penahanan itu, sebagai ujian nyata terhadap keberpihakan pemimpin daerah terhadap masyarakat adat.

“Gubernur Sherly tidak bisa tinggal diam. Dia harus ambil bagian dalam membebaskan 11 aktivis yang mempertahankan tanah ulayat dan warisan leluhur mereka,” tegas Rahman, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, kriminalisasi terhadap para aktivis menunjukkan kecenderungan aparat dalam menyelesaikan konflik tanah adat secara represif. Ia menegaskan, upaya pembebasan ini jauh lebih penting dari agenda politik lainnya, karena menyangkut prinsip keadilan dan kelestarian lingkungan.

Rahman juga menyoroti dampak negatif aktivitas tambang terhadap lingkungan sekitar. Ia menyebut eksplorasi tambang telah mencemari sungai dan merusak ekosistem desa. Karena itu, ia yakin para aktivis tidak bersalah.

“Mereka cuma ingin menjaga hak milik leluhur. Kok bisa dianggap kriminal? Justru mereka sedang melindungi tanah dari tamu tak dikenal yang merusak,” katanya.

JARI Maju 98 berencana menggalang solidaritas nasional. Rahman menyatakan pihaknya akan menggelar konsolidasi bersama aktivis seluruh Indonesia, untuk mendukung pembebasan ke-11 warga Maba Sangaji.

Ia berharap kasus ini tak menjadi preseden buruk, yang mengancam ribuan wilayah adat lainnya di Maluku Utara. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan