Pemkot dan DPRD Tidore Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Narasitimur – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ke-3 Tahun 2024-2025 DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj. Asma Ismail di Gedung DPRD Kota Tidore, Rabu (13/8/2025).
Wali Kota Muhammad Sinen mengatakan, KUPA dan Perubahan PPAS merupakan dokumen perencanaan penganggaran yang disusun sesuai peraturan perundang-undangan, sebagai hasil kajian kebijakan umum kerangka ekonomi daerah dan asumsi penganggaran terhadap rencana program tahunan pemerintah daerah.
Menurutnya, kebijakan ini telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025 dan diharapkan menjadi panduan pembangunan tahun depan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya DPRD, yang telah berpartisipasi dalam pembahasan.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang diikuti 19 dari 25 anggota DPRD.
Acara juga dihadiri Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda, staf ahli, asisten sekda, dan pimpinan OPD. (*)