NarasiTimur
Beranda Publik Rio Pawane dan 5 BPC: Tidak Ada Lagi Ruang Rekonsiliasi untuk HIPMI Malut

Rio Pawane dan 5 BPC: Tidak Ada Lagi Ruang Rekonsiliasi untuk HIPMI Malut

Lima BPC HIPMI (Istimewa)

Narasitimur – Setelah melalui serangkaian upaya mediasi yang difasilitasi oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), kubu Rio Pawane bersama lima Badan Pengurus Cabang (BPC) menyatakan, bahwa tidak ada lagi ruang rekonsiliasi dalam penyelesaian konflik di internal organisasi tersebut.

Dinamika yang awalnya terjadi di tingkat daerah kini telah bergulir hingga ke pusat. BPP HIPMI sebelumnya mendorong rekonsiliasi antara dua kubu, yakni Rio Pawane dan Firdaus Amir, sebagai jalan tengah untuk meredam konflik dan menjaga soliditas organisasi. Namun, proses tersebut tidak membuahkan hasil.

Rio Pawane mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal telah menunjukkan itikad baik, untuk menyelesaikan persoalan melalui rekonsiliasi. Bahkan, sejumlah kompromi telah dilakukan guna mencapai titik temu bersama.

“Kami menerima upaya rekonsiliasi demi kepentingan HIPMI Maluku Utara. Ketika pihak Firdaus menolak menandatangani kesepakatan rekonsiliasi dan menolak sejumlah nama, yang diusulkan menjadi pengurus, maka hal ini menandakan bahwa memang sejak awal pihak Firdaus tidak menginginkan rekonsiliasi,” ujar Rio.

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan tidak adanya komitmen dari pihak lawan untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar bagi pihaknya untuk menyatakan, bahwa rekonsiliasi tidak lagi relevan untuk dilanjutkan.

Pernyataan tegas juga datang dari lima BPC pendukung Rio Pawane. Melalui perwakilan Ketua Umum BPC Kota Ternate, Ghozal Elfridho, mereka menyatakan sikap menolak pelantikan kepengurusan HIPMI Maluku Utara, sebelum adanya kesepakatan resmi yang ditandatangani.

“Kami menilai rekonsiliasi sudah tidak memiliki ruang lagi karena tidak ada keseriusan dari satu pihak. Sejak awal kami hanya meminta adanya kesepakatan tertulis yang ditandatangani di kantor BPP HIPMI di Jakarta, sebagai dasar bersama untuk menghindari konflik lanjutan di daerah. Namun itu tidak pernah terwujud,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tanpa adanya kesepakatan tertulis, pelantikan justru berpotensi memicu konflik baru ketika kepengurusan kembali ke daerah. Oleh karena itu, lima BPC secara tegas menolak segala bentuk pelantikan dalam kondisi saat ini.

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi BPP HIPMI untuk menentukan langkah strategis ke depan. Pernyataan tidak adanya ruang rekonsiliasi dari kubu Rio Pawane dan lima BPC, dinilai sebagai sinyal kuat bahwa konflik internal HIPMI Maluku Utara, telah memasuki fase yang lebih krusial dan membutuhkan keputusan tegas dari tingkat pusat, secara adil dan transparan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan