Dugaan Judi Online Seret Sekda Morotai, BKD Mulai Pemeriksaan
Narasitimur — Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali terkait dugaan keterlibatan dalam praktik judi online.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul isu yang berkembang luas dan menjadi perhatian publik. Kepala BKD Pulau Morotai, Alfatah Sibua, menyatakan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai aturan.
“BKD akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap Saudara Muhammad Umar Ali selaku Sekretaris Daerah,” ujar Alfatah, Sabtu (25/4/2026) malam.
Ia menegaskan, informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Meski begitu, BKD tetap akan melakukan pendalaman melalui mekanisme resmi.
“Belum ada kesimpulan atas informasi tersebut, termasuk kepastian adanya laporan resmi. Namun proses pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh,” katanya.
Pemeriksaan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. BKD, lanjut Alfatah, akan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah.
BKD juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses yang tengah berjalan.
“Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi sesuai hasil pemeriksaan,” tutupnya. (*)






