NarasiTimur
Beranda Publik Teguh Pendirian, Lima BPC Tegas Menolak Musdalub HIPMI Malut

Teguh Pendirian, Lima BPC Tegas Menolak Musdalub HIPMI Malut

Penolakan Musdalub HIPMI Malut (Istimewa)

Narasitimur – Dinamika internal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara tak kunjung mereda. Alih-alih menemukan titik temu, konflik justru semakin bergejolak seiring munculnya kembali, wacana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang dinilai sarat kepentingan.

Situasi ini diperkeruh dengan mencuatnya kasus hukum yang menyeret salah satu calon Ketua Umum HIPMI Maluku Utara, Firdaus Amir. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Saiful Latara terkait dugaan penipuan dan praktik jual-beli jabatan di tubuh organisasi. Kasus tersebut dinilai telah mencoreng nama baik HIPMI, serta melanggar kode etik organisasi.

Sejumlah pihak menilai, dengan adanya persoalan hukum tersebut, Firdaus Amir tidak lagi layak mencalonkan diri, apalagi diklaim sebagai Ketua Umum HIPMI Maluku Utara berdasarkan Musdalub yang digelar pada Februari lalu. Musdalub tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.

Kini, polemik kembali memanas setelah muncul isu akan digelarnya Musdalub lanjutan, yang disebut-sebut mengabaikan hasil Musyawarah Daerah (Musda) resmi yang berlangsung pada Desember 2025. Dalam Musda tersebut, Rio Pawane telah ditetapkan sebagai Ketua Umum HIPMI Maluku Utara secara sah dan konstitusional.

Menanggapi wacana tersebut, lima Badan Pengurus Cabang (BPC) secara tegas menyatakan penolakan. Kelima BPC tersebut yakni HIPMI Ternate, HIPMI Halmahera Tengah, HIPMI Halmahera Utara, HIPMI Kepulauan Sula, dan HIPMI Pulau Morotai.

Mereka menilai, wacana Musdalub baru hanya akan memperkeruh keadaan dan berpotensi merusak tatanan organisasi. Bahkan, mereka menegaskan sejak awal telah menolak pelaksanaan Musdalub Februari lalu.

“Jangankan Musdalub lagi, Musdalub bulan Februari saja kami tolak. Kami tidak akan terjebak dalam permainan yang dibuat oleh segelintir orang hanya karena kepentingan Munas,” tegas perwakilan lima BPC dalam pernyataannya.

Kelima BPC tersebut juga menegaskan tetap solid mendukung hasil Musda Desember 2025 yang menetapkan Rio Pawane sebagai Ketua Umum HIPMI Maluku Utara. Mereka menyebut hasil Musda tersebut merupakan satu-satunya forum yang sah, dan sesuai dengan konstitusi organisasi.

Dengan sikap tegas ini, konflik internal HIPMI Maluku Utara diperkirakan masih akan berlanjut, terlebih menjelang agenda nasional organisasi yang turut memengaruhi dinamika di daerah. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan