Dinkes Malut Susun Strategi Percepatan Program Berdasarkan Hasil Evaluasi
Narasitimur – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Rabu (3/6/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Giscard Kroons, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja perangkat daerah berdasarkan target yang telah ditetapkan dalam Dokumen Perjanjian Kinerja. Pengukuran dilakukan secara berkala setiap triwulan guna memastikan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing bidang memaparkan capaian kinerja Triwulan I 2026, termasuk progres pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
“Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kinerja pada triwulan berikutnya,” kata Giscard kepada Narasitimur.id, Jumat (5/6/2026).
Ia berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan bagi setiap bidang dan pengelola program dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian kegiatan agar target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Rapat evaluasi tersebut diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta para penanggung jawab program di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. (*)











