Ternate Usulkan Jalan hingga Revitalisasi Pelabuhan dalam Musrenbang RKPD Malut 2027
Narasitimur — Pemerintah Kota Ternate menyampaikan sejumlah usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kamis (7/5/2026).
Agenda Musrenbang tersebut membahas percepatan pemenuhan pelayanan dasar, percepatan konektivitas, pengembangan wilayah ekonomi tinggi, hingga hilirisasi sumber daya alam.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, usulan teknis Pemkot Ternate akan disampaikan lebih lanjut oleh Bappeda. Menurutnya, pemerintah daerah dan provinsi saling mengisi untuk mendukung program yang belum dapat didanai melalui APBD.
“Kalau saya lihat dari paparan provinsi, infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan menjadi skala prioritas,” kata Tauhid kepada wartawan.
Khusus sektor jalan, Tauhid menyebut Kota Ternate telah masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) sepanjang 33 kilometer yang mencakup 22 ruas jalan.
Ia menjelaskan, program tersebut meliputi rekonstruksi jalan di Batang Dua, serta perbaikan sejumlah ruas jalan di Kota Ternate dan Pulau Moti.
“Alhamdulillah ini sudah masuk dan sudah dilakukan verifikasi oleh Balai Jalan Nasional Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Tauhid mengatakan program tersebut masuk dalam pelaksanaan tahun 2026 hingga 2027.
Selain infrastruktur jalan, Pemkot Ternate juga mengusulkan revitalisasi sejumlah pelabuhan di wilayah terluar. Namun, revitalisasi tersebut diawali dengan penyerahan aset pelabuhan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
“Kalau sudah menjadi aset pemerintah pusat, maka akan dilakukan revitalisasi oleh Kementerian Perhubungan,” katanya.
Ia menyebut empat pelabuhan yang diusulkan yakni Pelabuhan Dufa-Dufa, Batang Dua, Pelabuhan Semut, dan Pulau Hiri.
Menurut Tauhid, tiga pelabuhan telah siap untuk proses pengalihan aset, sementara Pelabuhan Hiri masih terkendala pembebasan lahan.
“Untuk Hiri itu masih pembebasan lahan. Kalau yang lain asetnya sudah milik pemerintah daerah, tinggal pengalihan saja,” pungkasnya. (*)





